Bolehkah berkurban secara online? Sah atau tidak Ibadahnya?
Ada komentar yang mengatakan: Bolehkah berkurban secara online? Berikut ulasannya. Hukum membeli hewan qurban secara online, menurut ulama itu mubah yang masuk kedalam praktik muamalah. Melakukan ibadah qurban secara online mulai dari membeli, memproses dan membagikan, itu masuk dalam ibadah kategori wakalah atau perwakilan yang mana kita mewakilkan keperluan kita kepada seseorang atau lembaga. Memang, … Baca Selengkapnya